Pemilik Rekening BRI Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Begini syarat Dan Ketentuannya


– Baru-baru ini, beredar kabar bahwa seluruh pemilik rekening BRI akan dapat bantuan Rp 600 ribu dampak Pandemi Corona atau Covid-19. Kabar tersebut mulai menyebar di beberapa media sosial.


Tak sedikit yang melampirkan foto sms tanda pemberitahuan bahwa transfer uang Rp 600 ribu telah masuk dari BRI. Seraya bertuliskan bahwa uang tersebut merupakan bantuan pemerintah dampak Pandemi Corona atau Covid-19. Berikut keterangan fotonya:

Gak hoax loh gaes, ternyata ada yg beneran dapat.
nih gw dikirimin bukti tf dari netijen yg dapat 600rebu.. .


Tulis salah satu akun sambil melampirkan SMS pemberitahuan.


Namun belakangan informasi yang menyebutkan bahwa seluruh pemilik rekening BRI dapat bantuan Rp 600 ribu tidak benar. Sebab, bantuan tersebut hanya didapatkan penerima dalam program Polri Keselamatan 2020.

Dikutip dari Jawa Pos, pada Rabu (15/4/2020) lalu BRI dan Polri meluncurkan Program Keselamatan sebagai bentuk perlawanan menghadapi pandemi Covid-19. Bantuan sosial senilai Rp 600 ribu per bulan akan diberikan selama 3 bulan melalui rekening Bank BRI.



Penerima bantuan tersebut adalah pekerja transportasi yang terdampak pandemi. 

Sasarannya seperti pengemudi taksi, sopir bus, sopir truk, sopir travel, sopir angkutan kota (angkot), ojek konvensional, andong, dan lainnya. Jumlah target penerima bantuan sebanyak 197.256 orang.

“BRI berupaya agar distribusi bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI, Agus Noorsanto.


Bantuan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga. Namun sebelumnya, para penerima manfaat harus memiliki rekening BRI terlebih dahulu. Penerima dapat menggunakan seluruh e-channel dan merchant kerja sama BRI di seluruh Indonesia.

“kami berharap bantuan Program Keselamatan oleh Polri bisa menjadi sarana perlindungan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tandas Agus.(*)

sumber cianjurtoday.com 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel