Warga Syok Tagihan Listrik Bengkak 2 Kali Lipat, Ini Penjelasan PLN
Juni 08, 2020
Edit
Batam - Warga
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, syok melihat tagihan listrik membengkak
hingga dua kali lipat, Sabtu (6/6/2020).
Seperti
yang dirasakan Aditya Mohammad. Karena merasa tak wajar dengan tagihan listrik
itu, ia pun meluapkan kekesalannya di grup Facebook Tanjungpinang,
sehingga menuai reaksi warga lain yang mengalami hal serupa.
"Sampai
naik dua kali lipat, padahal pemakaian seperti bulan-bulan sebelumnya, ada apa
ya," sebut Aditya.
Ia mengaku, tagihan listrik mengalami kenaikan pada
bulan Juni sampai dua kali lipat. Padahal tiga bulan terakhir, tagihannya
normal.
"Karena
tiga bulan terakhir tagihan saya stabil di angka Rp 1,5 juta sampai dengan Rp
1,6 juta, tiba-tiba bulan ini jadi Rp 3 juta," jelasnya.
Selain
Aditya Mohammad, pemilik akun Facebook Andi Siddik juga mengungkapkan hal
serupa.
"Bulan
Mei saya membayar sebesar Rp 1.061.033, tapi bulan ini tagihan listrik saya
jadi Rp 1.594.829," sebutnya.
Keluhan
masyarakat soal tagihan listrik yang
membengkak kembali merebak. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik
secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya
450 VA dan 900 VA.
Penjelasan PLN Soal Tarif Listrik Membengkak
Merespons keluhan-keluhan
tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan
PLN, Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah
menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.
"Pada
intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah
domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui
Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan
melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif," ujar Bob
dalam konferensi pers bertajuk 'Tagihan Rekening Listrik Pascabayar', Sabtu
(6/6/2020).
Bob
menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan
pemakaian dari pelanggan itu sendiri.
"Kenaikan
tarif ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian ini
murni disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan di rumah dibandingkan
kegiatan sebelumnya pada era normal. Mungkin kita akan lihat juga bagaimana
dengan new normal nantinya apakah juga mengalami kenaikan," tambahnya.
Ia
juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900
VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.
"Terakhir,
tidak ada cross subsidi (subsidi silang). Kami tidak ada subsidi karena subsidi
itu kewenangan pemerintah. Sebenarnya subsidi itu adalah untuk rakyat yang
tidak mampu dan PLN hanya menjadi medianya. Jadi subsidi itu--saya
ulangi--bukan untuk PLN, tapi subsidi untuk rakyat, rakyat yang tidak mampu,
yaitu apa, kalau di listrik didefinisikan untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA
yang tidak mampu," pungkasnya.